PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA
1. Arti Pandangan Hidup Suatu Bangsa.
“ Apa arti pandangan hidup suatu bangsa?”. Pertanyaan ini sukar untuk
dijawab tanpa mengetahui bahwa bangsa itu mengenal berbagai kelompok
masyarakat manusia yang membentuk bangsa. Kita mengenal bangsa Amerika
yang terdiri atas berbagai asal ras dan asal kebudayaan. Ada yang beasal
dari Eropa, Inggris, Jerman, Timur Tebgah, Jepang dan masih banyak
lagi. Tetapi mereka menyebut diri sebagai bangsa Amerika.
Semua mengaku sebagai bangsa Amerika yang siap membela Negara Amerika. Indonesia
pun sama seperti bangsa Amerika yang terdiri atas berbagai kelompok
masyarakat yang masing-masing berbeda latar belakang budayanya, agama,
dan bahkan darahnya. Tetapi sejak tanggal 28 Oktober 1928 kita telah
menjadi satu bangsa Artinya satu kesatuan dari berbagai ragam latar
belakang sosial budaya, agama dan keturunan yang bertekad untuk
membangun satu tatanan hidup berbangsa dan bernegara.
Setiap bangsa mempunyai cita-cita untuk masa depan dan menghadapi
masalah bersama dalam mencapai cita-cita bersama. Cita-cita kita sebagai
bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan
suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur materil dan spirituan
berdasarkan Pancasila. Seperti halnya keluarga, sutau bangsa yang
bertekad mencapai cita-cita bersama memerlukan suatu pandangan hidup.
Tanpa pandangan hidup, suatu bangsa akan terombang ambing. Dengan
pandangan hidup suatu bangsa dapat secara jelas mengetahui arah yang
dicapai.
Dengan pandangan hidup, suatu bangsa :
- Akan dengan mudah memandang persoalan-pesoalan yang dihadapi;
- Akan dengan mudah mencari pemecahan masalah-masalah yang dihadapi;
- Akan memiliki pedoman dan pegangan;
- Akan membangun dirinya.
Dengan uraian di atas jelaslah betapa pentingnya pandangan hidup suatu
bangsa. Pertanyaan berikut yang secara wajar muncul pada diri kita
sendiri “ apakah pandangan hidup itu sesungguhnya?”.
Seorang dewasa yang memiliki pandangan hidup adalah seseorang yang :
- Yang secara sadar mengetahui cita-citanya;
- Yang secara sadar memilih bentuk kehidupan yang ditempuhnya;
- Yang mengetahui nilai-nilai yang dijunjung tinggi;
- Yang mengetahui mana yang benar dan mana yang salah serta melaksanakanya secara jujur.
Dengan demikian, pandangan hidup suatu bangsa adalah :
- Cita-cita bangsa;
- Pikiran-pikiran yang mendalam;
- Gagasan mengenai wujud kehidupan yang lebih baik.
Jadi pandangan hidup suatu bangsa adalah inti sari (kristalisasi) dari
nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu dan diyakini kebenaranya, yang
berdasarkan pengalaman sejarah dan yang telah menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke
arah mana tujuan yang ingin dicapai sangat memerlukan pandangan hidup.
Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang
persoalan-persoalan yang dihadapi dan menetukan arah serta bagaimana
cara bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tadi.
Tanpa memiliki pandangan hidup maka sesuatu bangsa akan merasa terus
terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang timbul,
baik persoalan-persoalan di masyarakat sendiri maupun
persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat
bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu
bangsa akan memiliki pedoman dan pegangan bagaimana ia memecahkan
masalah-masalah politik, ekonomi, sosial budaya yang timbul dalam gerak
masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu
pula sesuatu bangsa akan membangun dirinya.
Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan
yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran yang
dianggap baik. Pada akhirnya pandangn hidup suatu bangsa adalah suatu
kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang
diyakini kebenaranya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk
mewujudkanya. Karena itulah dalam melaksanakan pembangunan misalnya,
kita tidak dapat begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan
oleh bangsa lain tanpa menyesuaikan dengan pandangn hidup, dan
kebutuhan-kebutuhan yang baik dan memuaskan bagi suatu bangsa, belum
tentu baik dan memuaskan bagi bangsa lain. Oleh karena itu pandangan
hidup suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekohan dan
kelestarian suatu bangsa.
Negara Republik Indonesia memang tergolong muda dalam barisan
Negara-negara lain di dunia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah
dan kebudayaan yang tua, melalui gemilangnya Kerajaan Sriwijaya,
Majapahit dan Mataram.
Kemudian mengalami penderitaan penjajahan sepanjang tiga setengah abad,
sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya pada
tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk
merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah
penjajahan itu sendiri. Berbagai babak sejarah telah dilalui dan
berbagai jalan ditempuh dengan cara yang berbeda-beda, mulai dari cara
yang lunak sampai dengan cara yang kasar, mulai dari gerakan kaum
cendikiawan yang terbatas smapai pada gerakan yang menghimpun kekuatan
rakyat banyak, mulai dari bidang pendidkan, kesenian daerah, perdagangan
sampai pada gerakan-gerakan politik.
Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri
yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan
perjuangan dan cita-cita hidup di masa yang akan datang, yang secara
keseluruhan membentuk kepribadianya sendiri. Oleh karena itu bangsa
Indonesia lahir dengan kepribadianya sendiri, yang bersamaan dengan
lahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditekankan sebagai
pandangan hidup dan dasar Negara Pancasila. Bangsa Indonesia lahir
dengan kekuatan sendiri, maka percaya pada diri sendiri juga merupakan
salah satu cirri kepribadian bangsa Indonesia. Karena itulah, Pancasila
bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui
proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjungan bangsa kita
sendiri, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami
oleh bangsa kita dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam
kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai Dasar Negara yang mengatur
hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun
dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah UUD
yang pernah kita miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945, Mukadimah
Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUD sementara Republik
Indonesia tahun 1950 pancasila itu tetap tercantum di dalamnya.
Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional kita,
Pancasila selalu menjadi pegangan bersama pada saat terjadi krisis
nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti
sejarah bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia
sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki sebagai Dasar Negara.
3. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Manusia yang diciptakan oleh Tuhan yang Maha Kuasa, dikodratkan hidup
secara berkelompok. Kelompok manusia itu akan selalu mengalami perubahan
dan perkembangan. Perkembangan manusia dari yang mengelompok itu sampai
pada suatu keadaan dimana mereka itu terjalin ikatan hubungan yang kuat
dan serasi. Ini adalah pertanda adanya kelompok manusia itu dengan
cirri-ciri kelompok tertentu, yang membedakan mereka dengan
kelompok-kelompk manusia lainya. Kelopmok ini membesar dan menjadi
suku-suku bangsa. Tiap suku bangsa dibedakan oleh perbedaan nilai-nilai
dan moral yang mereka patuhi bersama. Berdasarkan hal ini kita dapat
menyebutkan adanya kelompok suku bangsa Minangkabau, Batak, Jawa,
Flores, Sunda, Madura, dan lain sebagainya. Semua suku itu adalah modal
dasar terbentuknya kesadaran berbangsa dan adanya bangsa Indonesia yang
kita miliki adalah bagian dari bangsa itu sekarang ini.
Kelompok-kelompok manusia tersebut dikatakan suku bangsa, karena
mempunyai tujuan hidup. Tujuan hidup kelompok ini akan membedakan mereka
dengan kelompok suku bangsa lain di Nusantara ini. Jadi kita kenal
dengan pandangan hidup suku Jawa, Sunda, Batak, Flores, Madura, dan
lain-lain sebagainya.
Pandangan hidup merupakan wawasan atau cara pandang mereka untuk
memenuhi kehidupan di dunia dan bekal di hari akhir. Bangsa Indonesia
yang terdiri dari suku bangsa tersebut, meyakini adanya kehidupan di
dunia dan hari akhir. Berdasarkan hal tersebut kita menemukan persamaan
pandangan hidup di antara suku-suku bangsa di tanah air ini, ialah
keyakinan mereka adanya dua dunia kehidupan.
Inilah yang menyatukan pandangan hidup bangsa Indonesia, walaupun mereka terdiri atas berbagai suku yang berbeda.
Bangsa Indonesia yang terikat oleh keyakinan Kepada Tuhan yang Maha
Kuasa dan kuatnya tradisi sebagai norma dan nilai kehidupan dalam
masyarakat adalah tali persamaan pandangan hidup antara berbagai suku
bangsa di Nusantara ini. Pandangan hidup kita berbangsa dan bernegara
tersimpul dalam falsafah kita Pancasila. Pancasila memeberikan pancaran
dan arah untuk setiap orang Indonesia tentang masa depan yang
ditempuhnya. Inilah pandangan hidup bangsa Indonesia sebagaimana
tertuang dalam kelima Sila Pancasila.
ANALISA :
A. Pengertian Pandangan Hidup
Pandangan
Hidup dari berita ini adalah termasuk dalam Pandangan Hidup yang berupa
Ideologi, yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat
pada negara tersebut. Menurut berita ini, Pandangan Hidup merupakan
wawasan atau cara pandang masyarakat untuk memenuhi kehidupan di dunia
dan bekal di hari akhir. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku
yang berbeda dan terikat oleh keyakinan Kepada Tuhan yang Maha Esa dan
mempunyai norma dan tradisi yang kuat. Pandangan Hidup kita berbangsa
dan bernegara tersimpul dalam falsafah Pancasila. Pancasila memeberikan
pancaran
dan arah untuk setiap orang Indonesia tentang masa depan yang
ditempuhnya. Inilah pandangan hidup bangsa Indonesia sebagaimana
tertuang dalam kelima Sila Pancasila.
B. Cita - Cita
Cita
- cita yang tercantum dalam berita ini adalah Pancasila selalu menjadi
pegangan bersama pada saat terjadi krisis
nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti
sejarah bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia
sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki sebagai Dasar Negara.
Setiap bangsa mempunyai cita-cita untuk masa depan dan menghadapi
masalah bersama dalam mencapai cita-cita bersama. Cita-cita kita sebagai
bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan
suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur materil dan spirituan
berdasarkan Pancasila.
C. Kebajikan
Kebajikan
adalah suatu sikap atau moral yang mendatangkan kebaikan. Kita sebagai
bangsa Indonesia harus mempunyai sikap dan moral yang baik, agar dapat
terwujudnya negara yang Aman dan Sentosa. Karena moral dan sikap baik
dalam diri kita, akan berpengaruh kepada lingkungan kita.
D. Usaha dan Perjuangan
Usaha dan Perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita - cita. Kerja keras dimulai dari diri kita sendiri. Dimana :
- Yang secara sadar mengetahui cita-citanya;
- Yang secara sadar memilih bentuk kehidupan yang ditempuhnya;
- Yang mengetahui nilai-nilai yang dijunjung tinggi;
- Yang mengetahui mana yang benar dan mana yang salah serta melaksanakanya secara jujur.
E. Keyakinan / Kepercayaan
Keyakinan
/ Kepercayaan menjadi dasar pandangan hidup yang berasal dari akal atau
kekuasaan Tuhan. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui
dengan jelas ke
arah mana tujuan yang ingin dicapai sangat memerlukan pandangan hidup.
Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang
persoalan-persoalan yang dihadapi dan menetukan arah serta bagaimana
cara bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi.
F. Langkah - Langkah Berpadangan Hidup yang Baik
Sebagai
manusia dan masyarakat, kita harus mempunyai langkah - langkah untuk
berpandangan hidup yang baik. Adapun langkah - langkah tersebut adalah :
1. Mengenal
Sebagai
masyarakat yang berpedoman kepada Pancasila dan menjadikan Pancasila
sebagai Pandangan Hidup Bangsa, maka kita harus mengenal dengan baik apa
itu arti dari Pancasila tersebut.
2. Mengerti
Mengerti
dengan baik makna - makna di setiap sila yang terdapat di Pancasila.
Mengerti apa itu Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bernegara.
3. Menghayati
Menghayati nilai - nilai yang terkandung di dalam Pancasila.
4. Menyakini
Meyakini Pancasila sebagai dasar negara untuk Bangsa Indonesia.
5. Mengabdi
Mengabdi kepada Negara Indonesia dengan mempunyai dasar Pedoman Pancasila.
6. Mengamankan
Mengamankan hal - hal yang penting tentang Negara Indonesia.
Sumber : http://www.sarjanaku.com/2011/05/pancasila-sebagai-pandangan-hidup.html
Nama : Januaristi Rahmi
NPM : 1A113054
Kelas : 4 KA 38